Bypass merupakan proses bagaiman caranya untuk dapat menembus proteksi.
Dan yang akan saya bahas pada postingan saya kali ini adalah Bypass proxy server, yang artinya adalah bagaimana caranya menembus proteksi sebuah proxy, agar user dapat dengan bebas mengakses internet tanpa perlu tanpa ada lagi yang di blok.
Sebelum masuk ke pokok pembahasan ada baiknya kita mengetahui dulu dasarnya.
Pertama kita harus mengetahui apa itu DNS? DNS(Domain Name Server) yang bertujuan untuk menerjemahkan IP Adress ke sebuah nama domain atau dari domain ke IP Adress. Hal ini memudahkan kita untuk mengakses setiap web, tanpa ada DNS maka kita harus menghafal setia IP untuk dapat mengakses web.
Ketika sysadmin melakukan proteksi terhadap web yang mereka anggap merugikan, mereka akan memasukkan daftar web tersebut kedalam daftar hitam yang tersimpan dalam sebuah file. Anggap saya nama file itu adalah blacklist.txt.
dalam hal ini saya mengambil contoh pada web www.indowebster.com.
ketika seorang user ingi mengakses indowebster.com, maka saat itu juga proxy server tersebut akan langung mengecek ke blacklist.txt apakah indowebster yang diakses merupakan web yang di blokir. Jika iy, maka proxy server akan memberitahu kan kepada user pada halaman browser, bahwa web tersebut dilarang/diblokir.
Nah sekarang bagaiman caranya kita mengakses web yang masuk dalam daftar blacklist.txt tersebut???
Kebanyakan sysadmin ketika memasukkan web yang diblokir hanya mengambil nama domain dari web tersebut tanpa memasukkan IP Adress nya.
Dan kita akan memanfaatkan kelemahan ini unntuk membuka web yang diblokir, yaitu dengan mengakses web tersebut melalui IP Adressnya.
dan untuk dapat mengetahui IP Adress suatu web, kita dapat menggunakan cmd(Command Prompt).
yaitu dengan mengetikkan "ping www.NAMADOMAIN.com"
Contoh :
IP Adress dari Indowebster adalah 175.103.59.115.
Setelah kita mendapatkan IP Adress dari web yang diblokir, kita ketikkan IP nya pada browser. Kemudian nah muncul kembali Web yang ingin akses.